Apakah Anda sudah mengenal istilah-istilah yang muncul selama pandemi virus Corona ini? Baru-baru ini, muncul beragam istilah kebahasaan yang berkaitan dengan penyakit tersebut, seperti social distancing, lockdown, PSBB, dan sebagainya. Saking banyaknya istilah, mungkin Anda merasa bingung. Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan dari istilah-istilah yang sering digunakan dalam konteks pandemi Covid-19.
- Social Distancing
Istilah ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi pembatasan sosial. Pembatasan sosial adalah menghindari tempat umum, menjauhi keramaian dan kerumunan massa, serta menjaga jarak sekitar 2 meter, dari orang lain. Dengan kata lain, pembatasan sosial adalah tindakan yang dilakukan untuk mencegah penularan penyakit dengan menjaga jarak antarorang. - Lockdown
Padanan kata lockdown di bahasa Indonesia adalah karantina wilayah. Istilah ini digunakan untuk menunjukkan pembatasan pergerakan penduduk dalam suatu wilayah, termasuk menutup akses masuk dan keluar wilayah. - Flattening the Curve
“Flattening the curve” atau “pelandaian kurva” merupakan istilah di bidang epidemiologi sebagai upaya memperlambat penyebaran penyakit menular. Kurva menggambarkan prediksi jumlah orang yang terinfeksi virus Corona dalam rentang waktu tertentu. Pelandaian kurva ini dapat dilakukan dengan pembatasan sosial, karantina, dan isolasi. - Kasus Suspek
Istilah ini masih cukup baru. Pada 13 Juli 2020 lalu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, menerbitkan pedoman terbaru tentang penanganan Covid-19, dengan mengubah istilah Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien positif. Kasus suspek digunakan sebagai pengganti istilah Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Kasus suspek adalah orang yang memiliki satu dari kriteria baru, yaitu memiliki ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), pernah melakukan perjalanan atau tinggal di wilayah yang terdapat transmisi lokal, pernah berkontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19, atau orang dengan ISPA berat/pneumonia berat. - Kasus Probable
Kasus probable adalah kasus suspek dengan ISPA berat atau meninggal, dengan menunjukkan tanda-tanda yang meyakinkan Covid-19, namun belum ada hasil pemeriksaan laboratorium.
- Kasus Konfirmasi
Kasus konfirmasi adalah orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19, yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium. Kasus terkonfirmasi dibagi menjadi dua, yaitu kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) dan kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik). - Kontak Erat
Kontak erat adalah orang yang pernah berkontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19. Kontak tersebut dapat berupa tatap muka, berdekatan, atau bersentuhan langsung. - PSBB
Kebijakan PSBB adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar, yang diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia. Aturan ini bertujuan untuk menekan kasus dan mencegah penularan COVID-19 di masyarakat. PSBB dilakukan dengan pembatasan kegiatan di tempat umum, keagamaan, sosial, dan budaya, serta berbagai moda transportasi. - WFH
WFH atau work from home adalah kerja dari rumah. Aturan WFH juga diberlakukan untuk sekolah, yaitu dengan belajar dari rumah bagi siswa dan mahasiswa. - New Normal
Padanan kata “New Normal” dalam bahasa Indonesia adalah “Kenormalan Baru”. Menurut Badan Bahasa Kemendikbud, kenormalan baru adalah keadaan normal yang baru, yang belum pernah ada sebelumnya. Dengan adanya kenormalan baru, masyarakat harus menerapkan pola hidup bersih dan sehat, yaitu menggunakan masker ketika keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak fisik ketika berada di tempat umum, dan rajin berolahraga.
Dengan belajar istilah-istilah tersebut, semoga Anda tidak lagi merasa bingung dan dapat menerapkan pola hidup sehat dengan sebaik-baiknya. Salam sehat!